Sri Juniarsih Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi Pemilik TPM

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau untuk memastikan bahwa seluruh pemilik Tempat Pengolahan Makanan (TPM) di Berau wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

 

Sertifikat ini dianggap sangat penting sebagai bukti bahwa TPM telah memenuhi syarat-syarat kesehatan yang diperlukan.

 

Menurut Sri Juniarsih, kepemilikan SLHS bukan hanya anjuran, melainkan sebuah kewajiban yang diatur oleh regulasi. Peraturan ini tertuang dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, khususnya Pasal 37, menyebutkan bahwa setiap orang yang memperdagangkan makanan siap saji harus menggunakan sarana produksi yang bersertifikat untuk menjamin keamanan dan mutu pangan.

 

"Pemenuhan sertifikat ini sangat penting karena masyarakat Berau memiliki kebiasaan makan di luar rumah, sehingga potensi keracunan makanan pun sangat besar," ungkap Sri Juniarsih, Sabtu (1/6/2024).

 

Dijelaskan Sri, sertifikat ini menjadi jaminan bahwa TPM tersebut telah memenuhi standar kesehatan dan dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani dampak yang mungkin timbul.

 

Bupati juga menyoroti Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa minimal 50 persen dari jumlah penjamah pangan di setiap TPM harus memiliki sertifikat pelatihan. Hal ini menambah urgensi bagi setiap pemilik TPM untuk segera mengurus SLHS.

 

Untuk itu, TPM yang diwajibkan memiliki SLHS mencakup rumah makan dan restoran, jasa boga atau catering, industri makanan, kantin, warung, serta berbagai jenis makanan jajanan. Dengan penerapan ini, Sri Juniarsih berharap dapat meningkatkan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Berau.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemilik TPM dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh regulasi kesehatan dapat dipenuhi demi melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen.

"Kolaborasi ini akan memastikan standar kesehatan terpenuhi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengonsumsi makanan olahan dari TPM di Berau," tutupnya. (Sep/Nad/Advetorial)